Jakarta –
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan rapid test antigen akan segera bisa digunakan untuk screening COVID-19. Selama ini untuk screening COVID-19 masih menggunakan tes swab PCR.
Dia mengatakan Kementerian Kesehatan sedang membentuk Permenkes baru untuk menjadi landasan penggunaan rapid test antigen sebagai syarat screening COVID-19.
Permenkes itu juga akan mengatur soal vaksinasi gotong royong alias vaksinasi mandiri yang pengadaannya dilakukan oleh pihak swasta.
Terkait dengan vaksin gotong royong, pak Menkes akan membuat Permenkes-nya. Di dalam Permenkes itu, yang terkait testing, itu akan masukkan rapid antigen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers virtual usai rapat terbatas, Rabu (3/2/2021).
Airlangga mengatakan rapid test antigen lebih terjangkau dari segi harganya di masyarakat dibandingkan tes swab PCR, maka dari itu harus bisa digunakan sebagai syarat screening COVID-19.
“Rapid antigen akan dimasukkan ke Permenkes jadi ini bisa digunakan untuk screening, karena ini dari segi biaya akan lebih rendah daripada PCR, oleh karena itu akan bisa digunakan untuk screening awal,” ujar Airlangga.
Airlangga juga mengatakan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas meminta agar masyarakat menggunakan masker sesuai standar kesehatan agar program 3 M bisa berjalan dengan efektif.
“Pak Presiden sampaikan kunci pandemi covid ini ada di hulu, yaitu 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Untuk masker, Pak Presiden minta ada standardisasinya, sehingga tiap masker yang digunakan itu harus memenuhi standar kesehatan, jadi masker efektif digunakan,” kata Airlangga.
sumber detik.com